Senin, 14 Desember 2015

Kemdikbud.go.id: Tunjangan Profesi Guru Tidak dihapus

Kabar mengenai tunjungan profesi yang sudah diperoleh guru yang mempunyai status PNS atau pegawai negri sipil sesudah lulus dalam proses sertifikasi bakalan dihapuskan ini tidaklah benar. Hal tersebut merupakan konsekuensi terhadap program penggajian tunggal yang akan diterapkan pemerintah bagi semua PNS, dan termasuk juga guru, di tahun 2015.

"Nggak ada yang bilang menghapuskan. Buktinya,
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

pcash

Arsip Blog

FeedJit

bebas bayar, pembayaran 

mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online