Rabu, 23 Desember 2015

Surat Edaran Linieritas Kualifikasi Akademik dalam Kepangkatan Guru

Dari beragamnya interpretasi terhadap kualifikasi akademik Sl/D-IV bagi guru, sertifikat pendidik, linieritas antara kualifikasi akademik dengan kepemilikan sertifikat pendidik, dan karir pengawas sekolah, maka ada 4 hal penting yang harus diperhatikan, yaitu sebagai berikut:
1. Kualifikasi akademik dan sertifikasi guru diatur berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

pcash

Arsip Blog

FeedJit

bebas bayar, pembayaran 

mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online