Kamis, 24 Desember 2015
Surat Edaran Tentang Penggunaan Dapodik Untuk Pencairan Tunjangan
Bapak Ibu Guru dimanapun anda berada. Sehubungan dengan pelaksanaan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0293/MPK.A/PR/2014 tanggal 11 Februari 2014 yang menyatakan tidak ada lagi penjaringan data diluar sistem pendataan Dapodik dan juga surat edaran Dirjen Guru dan Tenaga kependidikan (dirjen GTK) nomor: 16587/B/PTK/2015 pada tanggal 29 Juni 2015 tentang penetapan Dapodik dalam






.gif)
.jpg)
0 komentar:
Posting Komentar